
Sosialisasi Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan pada:

Tanggal: 30 Maret 2024
Tempat: Aula Desa Ngemplak Bothi, Kec. Kartasura, Kab. Sukoharjo

Sasaran dalam kegiatan sosialisasi ini adalah seluruh Lembaga Desa Ngemplak baik dari unsur RT, RW, BPD, PKK, Karang Taruna, Kelompok Tani, LPM, Tokoh Masyarakat, Kader Kesehatan, dan warga masyarakat. Acara yang dihadiri lebih dari 250 orang, bertujuan untuk mewujudkan pemerintah Desa Ngemplak yang berintegritas dan lebih maju.

Pentingnya pengertian tentang anti korupsi yang ditujukan kepada lembaga masyarakat khususnya lembaga masyarakat Ngemplak Bothi demi menambah pemahaman mengenai bentuk-bentuk korupsi dan menciptakan elemen masyarakat yang anti korupsi.
