BPD IG : pemdes_ngemplak_kartasura
LPMD IG : pemdes_ngemplak_kartasura
PKK Desa Ngemplak IG : pkkdesangemplak
Taruna Mahesa IG : tarunamahesa_
Karang Taruna Bhakti Mulya IG : ngemplakbothi
Perpustakaan Ngudi Ilmu IG : ngudiilmu_ngemplak

LPMD

Alamat Telepon
Desa Ngemplak Kartasura IG : pemdes_ngemplak_kartasura
Hari Kerja Jam Buka Jam Tutup
Senin 09:00 02:00
Selasa 09:00 02:00
Rabu 09:00 02:00
Kamis 09:00 02:00
Jumat 09:00 02:00
Sabtu
Minggu

LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) adalah lembaga yang bertugas dalam rangka memberdayakan masyarakat desa untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya di desa mereka. LPMD biasanya berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di tingkat desa.

Berikut adalah beberapa fungsi utama dari LPMD:

  1. Perencanaan Pembangunan Desa: LPMD terlibat dalam proses perencanaan pembangunan desa dengan mengumpulkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa, serta menyusun rencana pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
  2. Pelaksanaan Program Pembangunan: LPMD bertanggung jawab untuk melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan bersama dengan pemerintah desa, pemerintah kabupaten, atau lembaga lainnya. Mereka dapat melakukan berbagai kegiatan pembangunan di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
  3. Pemberdayaan Masyarakat: LPMD membantu dalam memberdayakan masyarakat desa melalui penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya dan mengembangkan potensi lokal.
  4. Pengelolaan Dana Desa: LPMD dapat berperan dalam pengelolaan dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah untuk pembangunan di tingkat desa. Mereka dapat mengawasi penggunaan dana tersebut, menyusun laporan keuangan, dan memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
  5. Advokasi dan Perwakilan Masyarakat: LPMD dapat menjadi wadah untuk advokasi kepentingan masyarakat desa di tingkat lokal, regional, atau nasional. Mereka dapat menjadi suara masyarakat desa dalam berbagai forum dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam kebijakan pembangunan.

LPMD biasanya terdiri dari anggota yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat desa, termasuk perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Melalui kerja sama antara LPMD, pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, diharapkan pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih partisipatif, efektif, dan berkelanjutan.